KETUA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan, seni qasidah turut memperkuat budaya dan tradisi lokal di Bekasi.
“Seni Qasidah perlu dikembangkan di Bekasi karena memiliki nilai yang luar biasa, dan karena terdapat kelompok emak-emak yang memainkan peran penting dalam seni tersebut,” kata Heri saat kegiatan halal bihalal di kediamannya, di Komplek Ponpes Yapidh, Jalan Wibawa Mukti II, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (27/4/2023).
Ia menambahkan, seni qasidah juga memberikan kesempatan bagi masyarakat agar terlibat dalam kegiatan yang positif.
“Seni qasidah bisa menjadi salah satu cara untuk memperkuat budaya dan tradisi lokal di Bekasi, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan yang bernilai positif,” tambahnya.
Menurut Herkos, sapaan akrabnya, sebagai suatu seni tradisional yang telah ada selama berabad-abad, seni qasidah tentu memiliki nilai dan keunikan tersendiri yang patut dilestarikan.
“Namun, pengembangannya juga harus mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Alumni Yapink 89 Dukung Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Herkos juga memiliki niat untuk mempromosikan seni qasidah dalam acara kenegaraan apabila dia dipercaya untuk menjabat pada tahun 2024. .
“Saya ingin mengangkat nilai-nilai keislaman dan tradisi Indonesia dalam acara kenegaraan. Selain itu, memperkenalkan seni qasidah dalam acara kenegaraan juga dapat memperkaya kebudayaan Indonesia dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap seni tradisional,” ujarnya.
Ia juga memiliki niat untuk membangun gedung kesenian yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi anak-anak muda yang memiliki potensi di bidang seni.
“Saya berharap untuk menciptakan sebuah lingkungan yang kondusif bagi anak-anak muda untuk berkembang dalam bidang seni, serta memfasilitasi proses kreatif mereka dan meningkatkan kualitas karya seni yang dihasilkan,” ujarnya.
Seni qasidah adalah seni yang berasal dari Timur Tengah dan merupakan bentuk musik Islami yang mengutamakan pesan moral dan religius dalam liriknya.
Seni ini biasanya dilakukan oleh kelompok musik yang terdiri dari vokalis, pemain gendang, dan beberapa alat musik lainnya. Di Indonesia, seni qasidah sering diperdengarkan pada acara-acara keagamaan seperti pengajian dan pernikahan.[]
Sumber: suarakarya