HERI Koswara menanggapi maraknya kasus perceraian di Kota Bekasi yang meningkat setiap harinya. Secara nasional, angka perceraian di Provinsi Jawa Barat menjadi yang tertinggi.
Angka perceraian di Kota Bekasi sejak awal 2023 sudah mencapai empat ribuan kasus. Dari sejumlah alasan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian.
Jumlah pendaftar gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kota Bekasi setiap harinya membludak. Informasi yang didapat dari penggugat perceraian, faktor penyebab angka perceraian tinggi di Kota Bekasi bervariasi.
Namun, perceraian paling banyak terjadi karena faktor perekonomian, khususnya usai pandemi covid-19. Banyak para penggugat yang mayoritas wanita mengaku bahwa sudah tidak mendapat nafkah dari pasangannya.
Menanggapi hal tersebut, Heri Koswara Anggota DPRD Jawa Barat yang hadir pada kesempatan reses Syaifudin aleg Kota Bekasi menyatakan keprihatinannya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Tokoh Pendidikan, Heri Koswara Ingin Bekasi Jadi Kota Inklusif
Menurutnya, sebuah bangsa yang kuat, terdiri dari provinsi, Kota/Kabupaten, Kelurahan/Desa yang kuat.
“Semua dimulai dari yang terkecil yaitu keluarga-keluarga yang kuat. Jadi pembangunan bukan hanya infrastruktur saja,” ungkap Heri dalam sambutannya, Minggu (21/05/2023).
“Belakangan ini, saya mendengar maraknya kasus perceraian, Saya sangat prihatin perihal tingginya kasus perceraian di Jawa Barat, khususnya di Bekasi (kota),” tambahnya.
Krisis keluarga, kata Heri, mayoritas karena masalah ekonomi.
“Dan ini wajib dapat perhatian serius dari pemerintah, jika tidak, maka efeknya akan ke mana-mana,” ungkap Heri yang juga praktisi Pendidikan itu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya peran pemerintah untuk membangun ketahanan keluarga karena keluarga merupakan unsur penting dalam kehidupan sebuah bangsa.
“Ketahanan keluarga harus dibangun dengan perspektif kesejahteraan keluarga, bukan hanya utuh dan langgeng. Tetapi bagaimana membuat mereka sejahtera. Sejahtera itu yang penting, selain keimanan sebagai pondasinya,” ujar Heri yang akrab disapa Bang HK.
Diketahui, Pemerintah melalui Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) telah membuat program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) untuk memberikan penguatan pengelolaan keluarga dan aspek ekonomi keluarga.
Selain itu, Kemenko PMK juga tengah mempersiapkan program penguatan ekonomi bagi keluarga muda agar diharapkan muncul wirausahawan muda.
“Nah, Kemenko PMK sudah benar buat program itu, bagus. Tapi apa di Kota Bekasi ini program tersebut sudah betul-betul dilakukan, coba bisa dicek tanya tetangga yang baru nikah, kalau belum, itu PR buat pemkot Bekasi,” tutup Heri.[str/red]