HERI Koswara mengungkap peran strategis arsip dalam kunjungannya ke Gedung Arsip Nasional di Jakarta (13/06/2021). Menurutnya, arsip bukan hanya tumpukan kertas tapi dokumen yang menyimpan informasi penting mengenai peristiwa.
Apa yang terlintas di pikiran kita ketika mendengar kata arsip? Tumpukan Kertas, suasana sepi, berdebu dan pastinya tidak menarik.
“Padahal arsip punya peran strategis. Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pengertian mengenai arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media,” ujar Heri.
Arsip berbeda dengan bahan pustaka yang terdapat dalam perpustakaan.
Di antara perbedaannya adalah arsip harus autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. Informasinya utuh, dan berdasarkan asas asal usul (principle of provenance) dan aturan asli (principle of original order).
“Karena cepatnya perkembangan teknologi kearsipan saat ini, pemerintah provinsi Jawa Barat berkepentingan untuk menata, menyesuaikan dan membenahi kearsipannya yang sejauh ini masih terkesan konvensional,” lanjutnya.
Memang, arsip sejauh ini masih terdiri dari dua jenis, yakni arsip konvensional seperti arsip dalam bentuk kertas. Dan ada lagi, arsip media baru misalnya arsip micro film, kaset dll.
“Pentingnya penataan kearsipan ini terkait juga pada persoalan yang sangat serius. Misalnya bagaimana objektivitas estafet perjalanan negeri ini bisa diuji dari kualitas kearsipannya,” tambah Heri.
baca juga: Heri Koswara: Warga Kota Bekasi Paling Banyak Membayar Pajak
Untuk itulah, Heri dan anggota Pansus 4 yang membidangi perpustakaan dan kearsipan dapat membenahi arsip dengan sistem digital.
“Sarana prasarana memang masih kurang, akibatnya ada beberapa arsip yang hilang,” ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bekasi, H. Alexander Dzulkarnain, M.Si, untuk arsip statis yang mempunyai nilai sejarah, unit menekankan untuk menjaga dengan baik agar generasi penerus bisa mendapatkan info yang akurat terkait dengan sejarah.
“Dan ini tentunya menjadi komitmen yang perlu didukung,” kata Alexander.
Kehadiran Pansus sejauh ini memang dalam rangka melihat berbagai hal, di antaranya terkait makin cepatnya perkembangan dunia informasi dan teknologi yang pasti mempengaruhi tatakelola kearsipan.
“Dalam rangka itu pula, berbagai masukan terus kami serap dan akan menjadi acuan kebijakan mengenai arsip di berbagai daerah, khususnya di pemerintahan provinsi,” lanjut Heri.
Mengingat begitu strategisnya tugas Pansus 4 tersebut, Heri merasa support dan dorongan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah sangat menentukan keberhasilan upaya memodernisasi kearsipan di Jawa Barat.[red]