KETUA DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara mempertanyakan profesionalitas KPU Kota Bekasi terkait dengan adanya insiden kekurangan surat suara di beberapa TPS.
Heri menyayangkan hal seperti ini terjadi.
“Pemilu ini sudah diselenggarakan sejak lama sekali, terlebih di Kota Bekasi, saya merasa aneh sekali, kalau kekurangan hanya berkisar 5-10 surat suara hal ini bisa ditolerir dan bisa diambil tambahan dari TPS lain yang tidak terpakai atau dengan cara lain yang memang sudah sesuai dengan aturan,” ungkap Heri.
Ia melanjutkan, peristiwa itu tentu merugikan masyarakat karena tidak dapat menyampaikan pilihannya kepada caleg yang disukainya.
“Dengan terjadinya hal ini, tentu masyarakat sangat dirugikan karena tidak bisa menyampaikan suaranya terhadap caleg yang telah dipilih,” kata Heri.
Heri Koswara juga mendorong agar pemilihan terkait surat suara yang berjumlah 1.800 ini harus difasilitasi kembali.
“Jangan sampai tidak dilakukan, hal ini akan menjadi preseden buruk terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bekasi bahwa KPU Kota Bekasi ini diragukan professionalitasnya. Kita tunggu hal itu, karena ini berkaitan dengan ranah hukum,” pungkas Heri.
baca juga: Unggahan Heri Koswara Dari Orok Udah di Bekasi Jadi Perbincangan
Sebelumnya diberitakan, terjadi kekurangan surat suara yang begitu besar di beberapa RW menjadi sorotan bagi PKS Kota Bekasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 ini, khususnya di beberapa Kecamatan di Kota Bekasi.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua RW 036 di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu Kismo seperti dikutip dari laman Radar Bekasi pihaknya menuturkan bahwa sebanyak 600 surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat di 6 TPS tidak tersedia.
“Satu TPS itu mencapai 100 lembar surat suara, sehingga 6 TPS tidak tersedia surat suara DPRD Provinsinya mencapai 600 lembar surat suara,” ujarnya pada Rabu (14/2).
Tak hanya di Rawalumbu kejadian serupa pun terjadi di beberapa TPS di Perumahan Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya pada Rabu (14/2).
Petugas TPS A. Zaki mengatakan kekurangan yang terjadi sebanyak 1.800 lembar kertas suara pemilihan Anggota DPRD Jawa Barat (Warna Biru).
Terkait hal tersebut, Koordinator Bidang Pengamanan dan Saksi DPD PKS Kota Bekasi untuk Kecamatan Mustikajaya Chairul Amin mengatakan bahwa hal ini memang terjadi sesuai data yang telah beredar.
“Terkait dengan kejadian ini, seluruh saksi dari semua partai tidak menandatangani form C1 dan memasukkan kekurangan surat suara ke berita acara form C-7,” terang Chairul dalam siaran pers, Kamis (15/2).
PKS Kota Bekasi mendorong agar masyarakat dapat melakukan pencoblosan ulang.
“Kami mendorong agar masyarakat yang belum melakukan pencoblosan terhadap 1.800 surat suara ini dapat difasilitasi oleh KPU dan bisa mencoblos serta menyalurkan suaranya terhadap Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota Bekasi ini,” tutupnya.[red]
Sumber: dakta