POROS Buruh Bekasi Raya menggelar deklarasi dukungan untuk pasangan Heri Koswara-Sholihin sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Bekasi 2024, Jumat (23/08/2024).Deklarasi dukungan berlangsung di depan Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jalan Rawatembaga, Margajaya, Bekasi Selatan.
Dalam deklarasi itu, hadir para tokoh buruh, di antaranya Sekretaris DPC K-SPSI Kota/Kab Bekasi Fajar Winarno mewakili Ketua DPC K-SPSI R. Abdullah, Ketua PC SP KEP SPSI Bekasi Zen Mutowali, Ketua Poros Buruh Bekasi Raya dan Ketua PC SP LEM SPSI Bekasi Warnadi Rakasiwi dan Sekretaris DPC SB FSBDSI Kota/Kab Bekasi Purwadi.
Ketua Poros Buruh Bekasi Raya, Warnadi Rakasiwi menjelaskan, Poros Buruh Bekasi Raya dibentuk sekitar satu tahun lalu, saat Pemilu Pilpres 2023 dalam rangka memenangkan capres/cawapres AMIN.
“Hari ini kita lanjutkan, Poros Buruh Bekasi Raya dengan deklarasi hari ini mendukung Calon Wali Kota Bekasi Bang Heri Koswara dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi Gus Sholihin,” kata Warnadi.
baca juga: Heri Koswara bersama Buruh Se-Bekasi Raya Deklarasi Dukung AMIN Menangkan Pilpres 2024
Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara dalam sambutannya menyatakan, hingga hari ini ia telah berkunjung 4 kali ke kantor DPC KSPSI.
“Sehingga jika hari ini ada MoU yang kita tandatangani, maka akan menjadi program prioritas. Sesuatu yang aksioma atau pasti saya lakukan. Termasuk tentang UU Omnibus Law dan lain-lain. Nantinya setiap tahun, kalau perlu, ada kenaikan UMK di Kota Bekasi, pasti kita bisa diskusikan. Dan jika kemajuan di Kota Bekasi tidak kita nikmati bersama, buat apa kita raih kepemimpinan di Kota Bekasi,” jelas Heri Koswara.
Selain deklarasi dukungan, Heri Koswara juga menandatangani MoU dengan Poros Buruh Bekasi Raya yang berisi enam poin.
Di antara isi MoU itu, menjaga APBD Kota Bekasi dari praktik korupsi, komitmen mewujudkan satu keluarga miskin satu sarjana, subsidi transportasi, bantuan operasional SP/SB di Kota Bekasi.
Selain itu, juga pembukaan kanal pengaduan ketenagakerjaan yang beroperasi 24 jam dalam seminggu. Memperkuat hubungan industrial Pancasila, mempercepat terbitnya Perda Ketenagakerjaan di Kota Bekasi dan perlindungan terhadap buruh formal dan informal di Kota Bekasi.[red]
Sumber: RadarBekasi