PUASA Ramadhan itu harus dengan niat. Dari Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majjah dari Hafsah menyatakan membaca niat puasa Ramadhan ketika fajar sudah terbit hukumnya tidak sah.
“Siapa saja yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”.
Dalam hadits arbain yang pertama menyebutkan: “Amal manusia itu tergantung kepada niatnya, dan manusia akan mendapat apa yang ia niatkan”.
Hadis ini disepakati kesahihannya bahwa benar-benar bersambung kepada Nabi Shallallahu alahi wa sallam, dan dari hadis ini juga ulama menyimpulkan banyak hal.
Ulama mengatakan dari hadis ini, Nabi Shallallahu alahi wa sallam memposisikan niat sebagai instrumen penting dalam setiap amal orang muslim.
Niat bukan hanya pelengkap lisan, atau juga dekorasi bibir, tapi punya posisinya yang sangat menentukan.
Secara otomatis, orang berfikir bahwa untuk mendapatkan pahala, pekerjaan itu juga harus diniatkan sebagai ibadah.
Ulama yang menciptakan redaksi “nawaitu shauma….” tersebut ialah Imam al-Rafi’i al-Quzwaini (w. 623 H) dari kalangan al-Syafi’iyyah.
Beliau menuliskan redaksi niat tersebut dalam kitabnya Fathul-‘Aziz bi Syarhi al Wajiz atau biasa yang disebut dengan istilah al-Syarhu al-Kabir li al-Rafi’iy (6/293).
Yang kemudian, niat tersebut kembali ditulis ulang oleh Imam al-Nawawi dalam kitabnya Raudhah al-Thalibin yang akhirnya menjadi familiar dan banyak diamalkan kebanyakan muslim.
baca juga: Siswa SMKN 1 Kota Bekasi Penghafal Al-Qur’an Dapat Hadiah dari Heri Koswara
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara berharap masyarakat Bekasi menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk introspeksi diri.
“Harapan saya terhadap masyarakat kota Bekasi, jadikan momentum Ramadan ini sebagai momentum Muhasabah. Introspeksi, baik secara personal maupun secara sosial,” ungkap Heri yang juga Ketua DPD LASQI (Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia) Kota Bekasi itu.
Ramadan, menurutnya, merupakan kesempatan yang sangat mahal yang Allah hadirkan di tengah-tengah kita untuk dapat mengoptimalisasi ibadah.
Selanjutnya, pria yang juga peduli terhadap disabilitas ini juga berharap ibadah puasa yang dilakukan oleh masyarakat Bekasi berdampak pada perhatian terhadap para dhuafa.
“Tentu juga, puasa yang kita lakukan ini harus mampu berdampak kepada perhatian kita akan para dhuafa, menggugah jiwa kita untuk membantu, menolong, meringankan itu menjadi sesuatu yang otomatis ada dalam diri kita,” jelas calon walikota Bekasi 2024 itu.
Dengan demikian, puasa akan menjadi bagian dari keseimbangan hubungan kita di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, Heri bersyukur, suasana Ramadan kali ini sudah mulai kembali seperti dua tahun lalu sebelum pandemi.
“Ini adalah hal yang patut kita syukuri sehingga kita bisa lebih mensyiarkan Ramadan sekaligus menjadi ajang syukur kita kepada Allah kita masih diberikan kesempatan untuk hidup berjumpa kembali dengan Ramadan,” kata Heri.
Terakhir, ia berpesan agar masyarakat Bekasi menjadi masyarakat yang menjaga kesatuan dan persatuan di tengah perbedaan.
“Mudah-mudahan Bekasi semakin maju, bergerak ke arah yang lebih baik baik, baik dari sektor ekonomi, sosial, politik, budaya, dan UMKM,” tandas Heri.[red]
Sumber: Buku Saku Ramadhan, penulis Ahmad Zarkasih, Lc , penerbit Rumah Fiqih Publishing